Filed under: Etika Filsafa Kom
Oleh Fajar Junaedi *
”Filsafat seperti yang aku pahami dan hidupi selama ini, adalah sebuah kehidupan sukarela di puncak gunung es di pegunungan yang tinggi. Sesuatu yang terasing oleh moralitas dandapat dipertanyakan eksistensinya” (Friederich Nietszche, Ecce Homo)
Di akhir tahun 2006, publik Indonesia dikejutkan oleh beredarnya rekaman video mesum yang dilakukan oleh Yahya Zaini dan Maria Eva. Nama yang disebut pertama adalah anggota DPR RI dan sekaligus ketua bidang kerohanian Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar, sedangkan nama yang kedua adalah seorang penyanyi dangdut yang tidak begitu dikenal publik. Namun setelah video mesum yang direkam dengan kamera yang terdapat di telepon seluler tersebut beredar luas, nama Maria Eva segera mencuat dengan tampil di berbagai acara musik dan talkshow di televisi, dan tawaran bermain film serta sinetron membajir.
Berkebalikan dengan sang biduanita, nama Yahya Zaini langsung tenggelam dalam pusaran hujatan publik. Wacana yang berkembang di publik adalah perilaku sang legislator sangat tidak beretika. Kata ”etika” menjadi matra yang ampuh untuk mengusir sang legislator untuk pergi meninggalkan kursi empuk di senayan.
Dalam kasus yang lain, kata ”etika” mencuat ketika muncul iklan sebuah produk obat nyamuk semprot Force Magic. Struktur narasi iklan ini mendeskripsikan sebuah produk obat nyamuk semprot berwarna biru yang diklaim merusak kesehatan karena mengandung pestisida yang berbahaya bagi tubuh manusia. Walau tanpa ada nama merk, publik sudah sangat paham bahwa botol berwarna biru yang ditampilkan iklan ini merujuk pada obat nyamuk semprot bermerk Hit yang beberapa waktu sebelumnya ditarik dari peredaran karena terbukti mengandung pestisida berbahaya bagi kesehatan manusia. Iklan yang mulai beredar di layar kaca sejak awal tahun 2006 ini kemudian di mata kalangan pengamat periklanan dianggap sebagai minim kreativitas dan tidak beretika.
Saat majalah pria dewasa Playboy terbit juga terjadi perdebatan dalam wacana publik mengenai kepantasan penerbitan majalah berlogo kelinci berdasi. Salah satu titik penting dalam wacana publik dalam kontroversi penerbitan majalah yang didirikan oleh Hugh Hefner adalah mengenai dimensi etika penerbitan majalah yang ditujukan untuk segmen dewasa dan terlanjur dicap sebagai majalah porno di sebuah negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia. Pihak yang tidak bersepakat dengan penerbitan majalah ini dengan tegas menyatakan bahwa penerbitan majalah tidak sesuai dengan etika bangsa Indonesia.
Konser musik pun ternyata juga tidak luput dari persoalan etika. Band heavy metal papan atas Megadeth, harus membatalkan konser World Needs A Hero yang mereka lakoni di tahun 2001 di Malaysia karena pemerintahan setempat menganggap musik yang mereka bawakan tidak sesuai etika bangsa Melayu. Red Hot Chili Peppers juga pernah menunai kritik berkaitan etika saat mereka manggung di Lollapolaza, sebuah festival musik metal di Amerika, di awal dekade 1990-an karena tampil nyaris nudis dengan hanya memakai kaus kaki untuk menutupi bagian vital para anggota band paling panas ini.
Tentu kita juga tidak bisa melupakan pemenjaraan anggota band Koes Plus di masa pemerintahan Soekarno, karena alasan pemerintah pada saat itu adalah bahwa musik ngak ngik ngok ala Beatles yang dibawakan oleh Koes Plus dianggap tidak sesuai dengan budaya dan etika bangsa Indonesia.
Dalam komunikasi antarpribadi, kata ”etika” juga acapkali muncul dalam wacana publik dalam kehidupan sehari-hari kita. Sebuah contoh kongkret adalah dalam sistem komunikasi antarpribadi antara orang tua dengan anak. Jika orang tua mengajak anaknya makan, maka kalimat yang terucap adalah, ”Ayo, maem !”. Sedangkan jika anak yang mengajak makan, maka kalimat yang terucap adalah ”Monggo, dahar !”. Kedua kalimat ini memiliki padanan yang sama dalam Bahasa Indonesia yaitu ”Mari makan !”. Kedua kalimat pendek dalam Bahasa Jawa tersebut tidak dapat dipertukarkan, karena jika dipertukarkan akan dianggap tidak beretika atau dalam Bahasa Jawa dianggap ora nduweni unggah-ungguh.
Ternyata dalam Bahasa Inggris, hal yang sepadan juga ada. Untuk memberi penghormatan terhadap orang yang lebih tua, kita sebaiknya menggunakan kalimat, ”Would you mind having a lunch, please !”, bukan ”Let’s have a lunch, please !”.
Masalah etika ternyata juga dapat mematik emosi dan bahkan perang yang menumpahkan darah dan nyawa manusia. Sebuah tindakan dalam komunikasi antarbudaya yang terjadi antara utusan pemerintah kolonial Belanda dan penguasa Madura bisa menjadi contoh menarik. Alkisah utusan pemerintah kolonial datang ke Pulau Madura membawa surat dari gubernur jendral Hindia Belanda. Sebagai bentuk penghormatan kepada sang raja, utusan tersebut mencium tangan raja dan permasurinya sebagaimana kebiasaan di Eropa. Sontak sang raja marah melihat tangan istrinya dicium karena tindakan tersebut dianggap tidak beretika dan dimulailah perang antara Madura dan Belanda.
Etika bagaimananapun juga memang tidak bisa dilepaskan dari tindakan komunikasi yang kita lakukan dalam berbagai level komunikasi, mulai komunikasi antarpribadi, komunikasi kelompok, komunikasi organisasi maupun komunikasi massa. Tentu menjadi penting bagi seorang mahasiswa komunikasi untuk belajar etika.
Apa Itu Etika ?
Kata ”etika” berasal dari Bahasa Yunani Kuno yaitu ethos, yang dalam bentuk jamak berubah menjadita etha, yang berarti adat istiadat. Arti inilah yang menjadi latar berlakang bagi terbentuknya studi mengenai etika yang diawali oleh Aristoteles (384-322 SM).Sehingga jika kita mengartikan etika hanya dari sisi etimologis, maka definisi yang mencuat atas kata ”etika” adalah ilmu tentang adat kebiasaan.
Kata yang berdekatan dengan kata ”etika” adalah kata ”moral” yang juga berasal dari Bahasa Yunani Kuno yaitu mos yang dalam bentuk jamak berubah bunyi menjadi mores. Arti dari kata ini adalah kebiasaan, adat. Wajar jika kedua kata ini sering berdampingan dalam penggunaannya, karena memang secara etimologis keduanya memiliki makna yang serupa.
Setelah menjelajahi etimologi kata ”etika”, mari kita berusaha menyingkap artinya secara lebih komprehensif.Pertama, secara komprehensif kata ”etika” dapat dimaknai dalam arti nilai-nilai dan norma-norma moral yang menjadi pegangan moral bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Kedua, ”etika” juga dapat diartikan sebagai kumpulan asas atau nilai moral, yang sering disebut sebagai kode etik, seperti Kode Etik Periklanan Indonesia yang dikeluarkan oleh Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia, Kode Etik Jurnalistik yang berasal dari berbagai organisasi jurnalis, Kode Etik Kehumasan, Kode Etik Penyiaran dan sebagainya. Ketiga, kata ”etika” dapat berarti pula sebagai ilmu yang mempelajari mengenai hal yang baik dan buruk di masyarakat. Etika baru menjadi ilmu jika kemungkinan-kemungkinan etis (asas-asas dan nilai-nilai tentang yang dianggap baik dan buruk) yang begitu saja diterima dalam suatu masyarakat, baik yang disadai maupun tidak disadari, menjadi bahan refleksi bagi suatu penelitian sistematis dan metodis. Dalam arti yang terakhir ini, etika sama maksudnya dengan filsafat moral (Bertens, 2005:6).
Kata yang sering dianggap serupa maknanya dengan kata ”etika” adalah kata ”etiket”.Mungkin karena intonasinya yang serupa kemudian keduanya dengan mudahnya dicampuradukan, padahal keduanya memiliki makna yang berbeda. Etika di sini dipahami sebagai moral, sedangkan etiket hanya berkaitan dengan sopan santun.Perbedaan diantara keduanya dapat digambarkan sebagai berikut :
|
No. |
Etiket |
Etika |
|
1 |
Menyangkut cara sesuatu yang dilakukan oleh manusia. |
Etika tidak terbatas pada cara dilakukannya suatu perbuatan, namun etika juga mencakup pemberian norma terhadap perbuatan itu sendiri |
|
2 |
Etiket hanya berlaku di pergaulan, jika tidak ada orang yang menjadi saksi maka etiket tidak berlaku. |
Etika berlaku tidak tergantung pada hadir tidaknya orang. |
|
3 |
Etiket bersifat relatif. |
Etika bersifat jauh lebih absolut dibanding etiket |
|
4 |
Etiket hanya memandang manusia dari sisi lahiriah semata. |
Etika menyangkut sisi lahir maupun batin manusia. |
Tiga Pendekatan dalam Etika
Secara garis besar ada tiga pendekatan (approach) dalam mengkaji etika, yaitu etika deskriptif, etika normatif dan metaetika. Mari kita mendiskusikan ketiga pendekatan tersebut lebih terperinci.
a.Etika Deskriptif
Etika deskriptif sebagai sebuah pendekatan dalam etika berusaha melukiskan tingkah laku moral dalam arti luas, seperti adat kebiasaan, anggapan-anggapan tentang mana yang baik dan mana yang buruk, tindakan apa yang diperbolehkan dan tindakan yang dilarang. Etika deskriptif lebih menekankan pada usaha untuk mempelajari mengenai moralitas yang terdapat dalam individu-individu tertentu, dalam kebudayaan-kebudayaan serta subkultur-subkultur (subcultures) tertentu dalam periode sejaran tertentu pula. Sesuai kata ”deskriptif” yang melekat pada istilah etika deskriptif, maka pendekatan pada bidang etika ini hanya memberi gambaran atau melukiskan semata tanpa memberi penilaian. Misalnya, etika deskriptif yang menggambarkanmengenai adat mengayau kepala manusia pada masyarakat yang ada di suku-suku pedalaman, tanpa memberi penilaian apakah adat seperti itu harus diterima atau ditolak.
b.Etika Normatif
Etika normatif bergerak pada kajian yang lebih luas daripada etika deskriptif karena pendekatan yang dilakukan oleh etika normatif bukan sekedar menggambarkan norma-norma di masyarakat, namun juga memberi penilaian mengenai baik atau tidaknya norma tersebut. Sehingga bisa kita simpulkan bahwa etika normatif menanggalkan sikap netral yang dianut oleh etika deskriptif. Lebih jauh etika normatif bukan lagi deskriptif melainkan preskriptif (memerintahkan) dan menentukan baik atau tidaknya adat, nilai, norma dan perilaku.
Untuk itu, dalam etika normatif perlu argumentasi-argumentasi mengenai mengapa suatu perbuatan dianggap baik atau buruk dan mengapa anggapan moral tersebut dianggapbenar atau salah. Pada akhirnya, argumentasi-argumentasi yang dikemukakan akan mencapainorma-norma atau prinsip-prinsip etis yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Lebih ringkasnya, etika normatif dapat disimpulkan sebagai cabang etika yang bertujuan untuk merumuskan prinsip-prinsip etis yang dapat dipertanggungjawabkan secara rasional dapat digunakan dalam praktek.
Etika normatif terbagi dalam dua ranah kajian yaitu etika umum dan etika khusus. Etika umum mengkaji tema-tema umum dalam etika seperti : Apa itu norma etis ? Jika banyak norma etis, bagaimana relasinya dengan kita sebagai manusia ?. Sedangkan etika khusus lebih mengkaji tema yang berhubungan dengan penerapan prinsip-prinsip etis yang umum dengan perilaku manusia. Dengan redaksional yang lain, dalam etika khusus itu prinsip normatif dikaitkan dengan premis faktual untuk sampai pada kesimpulan etis yang bersifat normatif juga. Dewasa ini etika khusus acapkali disebut dalam terminologi etika terapan (applied ethics) (Bertens, 2005:19).
c.Metaetika
Kata ”meta” dalam Bahasa Yunani berarti melebihi atau melampaui. Terminologi ini menunjukan bahwa yang dibahas di sini bukanlan moralitas secara langsung, melainkan ucapan-ucapan kita di bidang moralitas.
Metaetika sendiri oleh para filsuf dimasukan dalam filsafat analitis, suatu aliran penting dalam filsafat yang berkembang pesat di abad 20 M dengan dipelopori oleh George Moore, seorang filsuf dari Inggris (Bertens, 2005:19).
Jika etika normatif hanya mempelajari mengenai perilaku moral dan memberi penilaian, maka metaetika lebih menekankan pada refleksi mengenai terminologi dan bahasa yang kita gunakan saat berargumentasi.
Pertanyaan untuk didiskusikan bersama.
1.Mengapa sebagai mahasiswa komunikasi, kita perlu belajar etika ?
2.Berilah contoh yang dapat semakin memperjelas perbedaan etika dengan etiket ?
3.Bagaimana etika deskriptif memandang kasus video porno Yahya Zaini dengan Maria Eva ?
4.Bagaimana etika normatif menilai penerbitan majalah Playboy ?
5.Etika terapan atau etika khusus apa saja di Indonesia yang banyak berkaitan dengan ranah komunikasi sebagai sebuah praktek ? Berilah contoh kongkret !
* Dosen Jurusan Ilmu Komunikasi UMY. Website www.fajarjun.blogspot.com
Leave a comment
Line and paragraph breaks automatic, e-mail address never displayed, HTML allowed:
<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>